SELAMAT DATANG

Semoga apa yang di sajikan pada halaman ini dapat bermanfaat bagi kita semua, karena manusia yang paling baik adalah manusia yang memberi manfaat pada sesamanya

02 November 2009

Pelestarian Buku

Bagaimana sih? buku-buku yang selama ini kita pinjam di Perpustakaan dapat tersedia?

Begitu banyak kekayaan yang dimiliki bangsa kita yang tidak hanya berbentuk kekayaan alam melainkan seni, budaya keaneka ragaman sosial bahkan karya-karya anak bangsa dalam bentuk karya tulis atau karya rekam. Tidak sedikit para penulis baik itu pemula ataupun yang sudah profesional yang menuangkan imajinasi, pendapat, dan inspirasinya dalam sebuah cetakan buku, mereka tidak bisa menyimpan/mengarsip hasil karyanya di rumah atau tempat tinggal mereka sendiri karena tentunya memerlukan perawatan khusus bagi setiap buku-buku tersebut.

Dahulu sebelum ada media kertas yang terjilid menjadi sebuah buku, setiap karya dari para penulis tertuang dalam media seperti kulit hewan, pelepah pohon, daun, dan lain sebagainya dapat bertahan sampai ratusan tahun. Pada zaman sekarang media untuk menuangkan sebuah karya di percayakan pada selembar kertas yang mudah sekali rapuh apabila terkena air, udara lembab, kutu-kutu, serangga-serangga dan lain sebagainya. Tentunya apabila kita menginginkan karya-karya yang tertuang dalam kertas tersebut dapat bertahan lama kita harus memperlakukannya secara khusus, maka dari itu dalam hal ini Perpustakaan berfungsi sebagai lumbung untuk menampung dan memelihara setiap karya cetak atau pun karya rekam dari para inspirator kita.

Dalam menunjang terlaksananya kegiatan serah teriam setiap karya cetak dan karya rekam dari penulis atau pun dari penerbit maka dalam hal ini Pemerintah membuat sebuah Undang-Undang tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Nomor 4 tahun 1990. Setiap media cetak ataupun media rekam yang diterima oleh perpustakaan dari para penulis atau dari para penerbit akan di simpan untuk di data dan di olah serta di buatkan katalogisasi untuk mempermudah pencarian sebagai referensi yang nantinya akan di susun pada rak-rak sesuai dengan katalog yang telah dibuatkan, tentunya dengan proses yang tidak mudah dan rumit serta memerlukan keahlian khusus dalam menanganinya.

Setiap karya yang telah ditata dan disimpan oleh perpustakaan akan dirawat dan dipelihara setiap jangka waktu tertentu akan di lakukan fumigasi atau pembersihan dengan zat kimia untuk menghilangkan jamur, cendawan, kutu dan serangga yang dapat merusak kelestarian karya tersebut. Dengan demikian perpustakaan sebagai sarana penyimpanan buku dari karya-karya anak bangsa berperan penting dalam pelestarian sebuah karya.

Kita mengharapkan kapanpun kita memerlukan sebuah referensi tentang setiap karya anak bangsa kita akan dapat dengan mudah mengakses dan mempergunakannya, dengan adanya Perpustakaan tentunya hal itu akan terlaksana sesuai harapan kita. Penulis mengajak untuk bersama-sama meramaikan perpustakaan dan gemar membaca dan ikut melestarikan Perpustakaan sebagai media pelestarian karya cetak dan karya rekam anak bangsa.

Wawan Setiawan