ISBN dan EAN memang sudah tercapai kesepakatan untuk menggabungkan kedua sistem yang mereka miliki mengenai barcode. Dari hasil penggabungan itu kemudian diperoleh angka dan barcode yang diterakan dalam suatu masterfilm, yang selanjutnya menghasilkan simbol produksi khusus untuk terbitan. Dengan demikian, penerbit yang ingin mencantumkan barcode EAN untuk produksi terbitannya harus terlebih dahulu memperoleh nomor ISBN untuk judul buku yang akan diterbitkan.
Apabila penerbit yang memerlukan nomor ISBN dapat mengajukan surat permohonan kepada Perpustakaan Nasional, melampirkan data dari judul buku yang akan diterbitkan. Selain judul buku, informasi lain yang disertakan mencakup: (1) nama pengarang, editor, penyusun, penerjemah, dan sebagainya; (2) cetakan/ edisi/edisi revisi; (3) nama penerbit; 4) tahun terbit; (5) kota terbit; dan (6) keterangan lain-lain, seperti apakah buku tersebut berjilid atau memiliki judul seri, dan sebagainya. Semua persyaratan ini akan digunakan untuk proses katalogisasi bagi buku yang akan diterbitkan agar penerbit dapat memperoleh data Katalog dalam Terbitan (KDT). Hanya saja, bagi penerbit yang belum pernah mendaftar untuk mengikuti sistem ISBN ini diminta mengisi lembar "Surat Pernyataan" yang telah disediakan oleh Tim ISBN/ KDT Perpustakaan Nasional RI.
Begitu mudah dan sederhananya pengurusan ISBN di Perpustrakaan Nasional namun kenapa masih ada buku-buku yang dijual di pasaran yang tidak tercantum no ISBN dan barcodenya? apakah hal ini adanya ketidak tahuan Penerbit atau masih adanya kesalah pahaman penerbit mengenai biaya pembuatan no ISBN, dalam hal ini tidak disebut atau disinggung sedikit pun soal biaya pengurusan permintaan nomor ISBN tersebut. Gratis? Tidak juga, meski hingga sejauh ini tidak ada keterangan resmi berupa aturan tertulis berikut dasar hukum yang menyertainya.
di dalam melakukan proses pembuatan ISBN tentunya tidak hanya membuat begitu saja , tetapi juga mencakup kegiatan lain. Kegiatan lain yang ia maksudkan itu mulai dari pengolahan untuk pembuatan data KDT, memberikan informasi dan bimbingan tentang apa dan bagaimana ISBN, penjelasan tentang penerapan masterfilm barcoding untuk penerbitan, pembuatan laporan ke Berlin sebagai pusat badan internasional ISBN, hingga pemantauan terhadap penerapan pemakaian ISBN/KDT.
Berbagai kegiatan itu bukanlah pekerjaan asal jadi, namun memerlukan ketekunan, ketelitian, dan sikap profesional. Ditambah lagi perolehan ISBN erat kaitannya dengan penerapan pembuatan masterfilm barcoding. Tanpa ISBN pembuatan nomor barcoding untuk masterfilm penerbit tidak dapat dilakukan. Pembuatan masterfilm barcoding ini dibebankan kepada penerbit yang bersangkutan tanpa pengecualian. Para penerbit diakuinya memang dapat memesan pembuatan masterfilm barcoding itu di mana saja, tetapi pemunculan nomor barcode itu tetap harus bersumber dari nomor ISBN yang dikeluarkan oleh Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI sebagai badan nasional ISBN di Indonesia.
Pada masa sekarang, di negara maju pun seperti US ISBN Agency (Amerika Serikat) dan ISBN di Jerman, khusus untuk pemberian ISBN tidak gratis. Jerman yang merupakan markas pusat badan internasional ISBN, misalnya, mengenakan tarif sebesar DM 110 untuk setiap judul buku. Begitu pula dengan pengurusan ISBN di sini tentunya akan memerlukan biaya karena harus mengolah dan membuat laporan dalam bentuk mikrofilm untuk diserahkan ke markas pusat ISBN di Berlin setiap tiga bulan sekali.
Dulu Perpustakaan Nasional dapat memberikan nomor ISBN secara gratis karena masih ada proyek untuk ISBN, tetapi lama-lama uang proyek untuk itu sudah tidak ada lagi. Padahal, keperluan untuk pelaporan tiap tiga bulan sekali ke Berlin tetap harus dilakukan, sehingga kami terpaksa meminta sumbangan sukarela kepada penerbit. Biasanya penerbit besar memberikan dalam jumlah besar dan penerbit kecil memberi sumbangan kecil," jelasnya. Karena sifatnya masih sukarela, informasi yang beredar di luar pun jadi terkesan bahwa biaya pengurusan nomor ISBN di Perpustakaan Nasional besarnya bervariasi. Hal itu disebabkan karena aturan baku tentang berapa tarif biaya sesungguhnya untuk mendapatkan nomor ISBN diakui belum ada.
Terlepas dari itu semua, dalam kancah pergaulan dunia yang kian mengglobal, keberadaan ISBN dan barcode-nya itu akan semakin penting. Meski pencantuman ISBN bukanlah suatu pemaksaan, sekecil apa pun penerbit yang menerbitkan buku tentu akan lebih baik bila pada buku-buku tersebut dicantumkan nomor ISBN-nya. "Masih banyak manfaat lain, termasuk di dalam arena perdagangan buku internasional.
Jika demikian, mengapa suara-suara sumbang di seputar proses pemberian nomor ISBN itu masih saja nyaring terdengar? Tentunya kita sama-sama harus saling mengkoreksi diri dan tidak saling menyalahkan satu sama lainnya, kita semua mengharapkan birokrasi yang baik dan adil saling menguntungkan antara satu dan lainnya.
dikutip dari kompas 10 juli 2001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran